16. dampak positif kemajuan iptek dalam bidang hokum, kecuali…
a. menguatnya supremasi hukum
b. menguatnya regulasi hokum dan peraturan yang memihak kepentingan umum
c. menguatnya supremasi sipil
d. menguatnya tuntutan profesionalisme penegak hokum
e. timbulnya kesenjangan social akibat persaingan bebas
a. menguatnya supremasi hukum
b. menguatnya regulasi hokum dan peraturan yang memihak kepentingan umum
c. menguatnya supremasi sipil
d. menguatnya tuntutan profesionalisme penegak hokum
e. timbulnya kesenjangan social akibat persaingan bebas
Jawaban:
e.timbulnya kesenjangan social akibat persaingan bebas
[answer.2.content]